Pages

Tuesday, July 9, 2013

Arab Saudi Deportasi Ekspatriat yang Tak Hormati Bulan Ramadhan

Dengan mata telanjang warga ikut serta memantau hilal dari puncak Masjid Al Mabrur, Nambangan, 
Kenjeran, Surabaya, Senin (29/8/2011). Rukyatul Hilal yang dilakukan di beberapa tempat dilakukan
 guna untuk menentukan 1 Syawal 1432 H.
Pemerintah Arab Saudi, Selasa (9/7/2013), memperingatkan tak ragu mendeportasi warga asing yang tak menghormati umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Warga asing yang tetap makan, minum, atau merokok di tempat publik akan ditahan dan kemudian dideportasi.

Awal bulan Ramadhan di Arab Saudi akan jatuh pada Rabu (10/7/2013). Sehingga semua penduduk Arab Saudi, baik lokal maupun ekspatriat, diharapkan menghindari makan, minum, merokok atau mengunyah permen karet di tempat umum.

"Mereka yang tertangkap basah akan ditahan dan akan menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya," demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, seperti dikutip harian Al-Watan.

"Hukuman bagi pelanggar bisa hukuman kurungan atau cambuk atau keduanya. Namun, bagi warga asing, hukuman akan ditambah dengan deportasi," demikian kementerian dalam negeri.

Sejumlah sumber dari Komisi Penegak Kebajikan dan Pencegah Perbuatan Jahat mengatakan kepada Al-Watan bahwa kementerian meminta komisi memperketat pengawasan di jalan-jalan untuk memastikan semua orang menghormati bulan Ramadhan.

"Peringatan ini berlaku untuk semua penduduk, baik Muslim atu non-Muslim. Peringatan ini sejalan dengan hukum Arab Saudi yang melarang pelanggaran etika Ramadhan dan mendorong penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa," kata sumber itu.

No comments:

Post a Comment